Jakarta — Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan yang digelar pada Selasa, 17 Februari 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta.
Dalam konferensi pers usai sidang, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa hasil hisab dan rukyat hilal menunjukkan bahwa posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas menurut standar MABIMS, sehingga bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari dan puasa dimulai pada 19 Februari 2026.
“Disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Keputusan ini diambil berdasarkan laporan hisab rukyat yang disampaikan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, di mana hilal belum terlihat di seluruh wilayah Indonesia. Hilal tercatat memiliki tinggi negatif di beberapa titik pengamatan, sehingga tidak memenuhi syarat kriteria visibilitas hilal MABIMS.
Perlu dicatat, terdapat perbedaan penetapan dengan sebagian organisasi masyarakat Islam. Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Meski demikian, keputusan pemerintah menjadi acuan resmi untuk pelaksanaan ibadah puasa secara nasional.
Dengan penetapan ini, umat Islam di seluruh Indonesia akan mulai menjalankan ibadah puasa pada Kamis, 19 Februari 2026. Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk menunaikan ibadah dengan khusyuk sekaligus menghormati perbedaan pendapat terkait metode penentuan awal bulan hijriah.
Sumber:
https://kumparan.com/kumparannews/pemerintah-tetapkan-1-ramadan-1447-h-jatuh-pada-kamis-19-februari-2026-26qesqOPgaM