Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026. Sidang ini menjadi penentu resmi kapan umat Islam di Indonesia merayakan Lebaran tahun ini.
Sidang isbat dilaksanakan dengan menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pemantauan hilal). Hasil dari kedua metode tersebut akan dibahas bersama sebelum pemerintah mengumumkan keputusan resmi kepada masyarakat.
Sejumlah pihak turut hadir dalam sidang ini, mulai dari perwakilan ormas Islam, ahli falak, hingga instansi terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan hasil yang ditetapkan dapat menjadi acuan bersama bagi umat Islam di Indonesia.
Sementara itu, terdapat kemungkinan perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri. Sebagian pihak memprediksi Lebaran jatuh pada 20 Maret 2026, sedangkan pemerintah memperkirakan 21 Maret 2026. Namun, kepastian tanggal tetap menunggu hasil sidang isbat.
MUI pun mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah agar tidak terjadi perbedaan dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri.